Pelaku Pencurian di Palopo Diringkus Tim Gabungan Polsek Wara

Tim gabungan Polsek Wara berhasil menangkap pelaku pencurian di Jalan Pemuda, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Pelaku bernama Herman (37) warga Jalan Batara ditangkap saat berada di rumah keluarganya, Jumat 30 Oktober 2020 sekira pukul 00.20 Wita.

Herman ditangkap karena diduga telah mengambil barang milik korban bernama Subari (40).

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, korban melaporkan pencurian pada 16 Oktober 2020 lalu dan juga mengatakan ciri-ciri pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa TV 21 Inci merek Samsung, 3 Karpet merek Arizona dan 6 bantal merek Kingdom,” kata Akbar.

BACA JUGA :  Viral, Bayi di Mando Ditemukan Dalam Kardus Sepatu

Dalam penangkapan itu, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui pelaku juga mengambil handphone di Kelurahan Purangi dan Laptop di Kelurahan Sendana.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5,6 juta. Sementara pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar