LUWU, LAYARNEWS.ID — Oknum Polisi di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang melakukan pencoretan dinding Mapolre Luwu dengan menulis “Sarang Korupsi” kini telah menjalani pemeriksaan. Oknum polisi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Sipropam Polres Luwu.
“Pemeriksaan oleh Sipropam Polres Luwu di ruang Sipropam,” kata Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, melalui keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Oknum polisi tersebut mengakui tulisan tersebut adalah tulisan miliknya menggunakan piloxs berwarna merah dan hitam di beberapa lokasi lingkungan Polres Luwu
“Dia (Haerul) mengakui mencoret dinding kantor Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan Pungli” menggunakan piloxs warna Merah dan Hitam pada beberapa lokasi dinding Polres Luwu serta,” terangnya.
Arisandi mengungkapkan berdasarkan pihaknya telah bersurat ke Rumah Sakit Batara Guru Belopa pada Rabu (21/9) untuk dilakukan rekam medis oknum polisi tersebut.
“Kami sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan Rekam Medis atas nama anggota tersebut dan pada Tanggal 27 September 2022, kami menerima surat Hasil rekam medis dari Dokter Ahli Jiwa an. dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj. dengan diagnosa Psikotik akut,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil keterangan dokter, Arisandi kembali mengungkapkan bahwa oknum polisi itu pernah dirawat selama 1 minggu dan secara intensif melakukan perawatan selama 2 bulan.
“Berdasarkan keterangan Dokter Ahli Jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah di rawat di rumah sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih 1 minggu, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari bulan maret hingga April 2021,” jelasnya.
Saat ini, oknum polisi itu akan dilakukan pemeriksaan ulang terkait kondisi kejiwaannya di salah satu rumah sakit di Makassar, Sulsel.
“Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar,” pungkasnya
Komentar