BKPSDM Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Jabatan Fungsional Teknis Lingkup Pemkab Luwu

LUWU, LAYARNEWS.ID — Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu mengumumkan hasil verifikasi seleksi administrasi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (PPPK) Jebatan Fungsional Teknis Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu, Senin (16/01/2023).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian & Informasi pada BKPSDM Luwu, Raehana Rahman  mengatakan, pengumuman ini berdasarkan  hasil  verifikasi  seleksi  administrasi  pengadaan  Calon  Pegawai  Pegawai  Pemerintah  dengan Perjanjian  Kerja  (PPPK)  Jabatan  Fungsional  Teknis  di  Lingkungan  Pemerintah  Kabupaten  Luwu  Formasi  Tahun 2022 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA :  Ketua KKS Luwu Optimis Raih Wistara Kedua Kalinya

“Berdasarkan hasit tersebut, melalui web resmi BKPSDM Kabupaten Luwu kami mengumumkan jumlar pelamar seleksi pengadan PPPK Jabatan Fungsional Tekni yang memenuhi syarat (MS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMSO pada seleksi administrasi.

“Bagi peserta yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan tidak Lulus Seleksi Administrasi dan alasan ketidaklulusan serta Keterangannya itu bisa dilihat melalui
akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tambah Reahana.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari yaitu Tanggal 16 sampai dengan 18 Januari 2023.

BACA JUGA :  Serah Terima Jabatan, Pj Bupati Muh Saleh Puji Perkembangan Kabupaten Luwu

“Ketentuan dalam masa sanggah yaitu pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.  dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah,” ucap Kabid Pengadaan, Pemberhentian & Informasi BKPSDM Luwu ini.

Dengan melakukan sanggah, lanjut Reahana, panitia Seleksi Pengadaan CASN Pemkab. Luwu nantinya akan melakukan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan pengumuman hasil sanggah tersebut akan diumumkan pada Tanggal 28 Januari 2023 mendatang.

“Dan apabila peserta telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi namun dikemudian hari diketahui menyampaikan dokumen/data yang tidak benar maka kelulusannya akan dibatalkan,” katanya.

BACA JUGA :  Safari Ramadhan, Pj. Bupati Ajak Masyarakat Bajo Sukseskan Program Pemkab Luwu

“Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Luwu Formasi Tahun 2022 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat” tutupnya.

(*)

 

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar