Pj Bupati Luwu Tekankan Pejabat OPD untuk Sukseskan Visi-Misi Pata-Dhevy

Pemerintahan1420 Dilihat

LUWU– Pj Bupati Luwu, Drs H. Muh Saleh, M.Si, dalam acara Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029 yang digelar di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu di Belopa pada Rabu (15/1), mengingatkan seluruh pejabat OPD di lingkup Pemkab Luwu dan para camat untuk mendukung penuh pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih, H. Patahuddin, S.Ag – Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, dalam periode 2025-2030.

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak H. Patahuddin – S.Ag dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu pada Pilkada 2024. Dalam forum ini, saya juga mengajak semua untuk menyatukan persepsi dalam merancang RPJMD Luwu 2025-2030, karena ini adalah RPJMD pertama yang akan dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih. Semua pejabat OPD harus menyesuaikan program kerja mereka sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Muhammad Saleh.

BACA JUGA :  Syukuran Kemenangan, Patahudding Hadiri Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Balutan

Muhammad Saleh juga menambahkan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045 memiliki visi untuk mewujudkan Luwu yang cerdas, maju, dan berkelanjutan berbasis agribisnis.

“Visi dan misi Bupati-Wakil Bupati Luwu telah disampaikan selama kampanye Pilkada Luwu dan sangat diterima oleh masyarakat. Rakyat telah membuat pilihan yang tepat dengan memilih Bapak H. Patahuddin dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu,” jelas Saleh.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Luwu, Dr. Moh Arsal Arsyad, S.STP, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD adalah tahap pertama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi merumuskan prioritas pembangunan jangka menengah (5 tahun). RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan untuk menetapkan kebijakan pembangunan daerah yang sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih.

BACA JUGA :  Pj Bupati Luwu Hadiri Sosialisasi Penyelenggaraan Tahapan Pilkada Serentak 2024

“Penyusunan RPJMD bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan potensi daerah, menetapkan arah kebijakan pembangunan sesuai dengan visi misi pemerintah daerah, serta merumuskan prioritas pembangunan untuk lima tahun ke depan. Selain itu, juga dilakukan sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan RPJPN 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulsel, dan RPJPD Kabupaten Luwu 2025-2045. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD yang lebih detail,” ungkap Arsal.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar