Panwaslu Kecamatan Ponsel Buka Sesi Perpanjangan untuk Pendaftaran PKD

LUWU, LAYARNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Luwu melalui Panitia pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan kembali membuka pendafataran calom Pengawas Keluharan/Desa (PKD) bagi yang tidak memenuhi kouta pendaftar Sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) untuk pemilihan Umum serentak tahun 2024.

Salah-satu yang ikut membuka sesi perpanjangan yakni Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan, dari 12 Desa dan 1 kelurahan yang ada di kecamatan Ponrang Selatan terhitung 7 desa yang tidak memenuhi kouta Pendaftar sesuai dengan kebutuhan.

” 5 desa kami buka untuk umum, dan 2 lainya khusus kouta perempuan,” ungkap ketua Panwaslu Kecamatan ponrang Selatan, Ikram

Ikram mejelaskan dalam pedoman pembentukan PKD Bagian E menjelaskan bahwa Masa Perpanjangan di lakukan dalam hal Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, dan/atau Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

BACA JUGA :  MDA Gelar Latihan Bersama Kesiapsiagaan Bencana

“Dalam hal jumlah pendaftar sudah memenuhi 2 (dua) kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan,” tambahnya.

Dirinya Juga Menyampaikan kepada warga yang ingin melakukan pendafataran bisa langsung berkunjung ke sekretariat panwaslu kecamatan Ponrang Selatan.

” hari ini pengumuman untuk perpanjang pendafataran bagi Kelurahan/Desa yang tidak memenuhi kebutuhan, untuk pengambilan Formulir di mulai besok selasa 24 januari hingga Kamis 26 januari 2023, jadi kalau mau ambil Formulir langsung ke sekretariat pelayanan kami buka dari Pukul 08:00 hingga jam 17:00 WITA.” Imbunya

BACA JUGA :  Ketua DKPP Sebut Penyelenggara Ad-Hoc Rangkap Jabatan Menyalahi Aturan, Begini Tanggapan KPU dan Bawaslu Luwu

Berikut Rekapitulasi Pendaftaran Calon PKD di Kecamatan Ponrang Selatan

1.   Desa Buntu Karya       : LK=0 PR=0 (Terbuka)
2.  Desa Olang                     : LK=3 PR=1 (Tertutup)
3. Desa Bassiang                : LK=2 PR= 1 (Tertutup)
4. Desa Bassiang Timur  : LK=1 PR=2 (Tertutup)
5. Desa Bakti                        : LK=2 PR=0 ( khusus pendaftar Perempuan)
6. Desa Lampuara              : LK=3 PR=2 (Tertutup)
7. Kelurahan Pattedong   : LK=0 PR=2 (tertutup)
8. Desa Pattedong Selatan : LK=2 PR=0 (khusus Pendaftar Perempuan)
9. Desa To’Balo                      : LK=1 PR=0 (Terbuka)
10. Desa Jenne Maeja          : LK=0 PR=1 (Terbuka)
11. Desa To’Bia                        : LK=1 PR=0 ( Terbuka)
12. Desa Taramatekkeng     : LK=1 PR=1 (tertutup)
13. Desa paccerakang           : LK=0 PR=0 (Terbuka)

BACA JUGA :  Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Lekopini

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar