LUWU, LAYARNEWS.ID —Surat keterangan domisili dari pemerintah desa di Kecamatan Bua, menjadi syarat bagi pelamar prioritas yang melamar kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS).
Syarat tersebut, diusulkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Luwu, Achmad Awwabin, Senin, (13/11/2023).
Sulaiman yang juga Sekda Luwu, mengatakan, perusahaan di Kabupaten Luwu, termasuk PT BMS dan PT Masmindo, wajib mempekerjakan 70 persen warga lokal Kabupaten Luwu, utamanya warga sekitar kawasan konsesi perusahaan.
“Itu sudah menjadi keputusan Bupati Luwu. Perdanya segera kita sahkan. Olehnya itu, untuk mengantisipasi persoalan tenaga kerja ini, Satgas minta, penerimaan warga lokal harus disertai surat keterangan domisili dari pemerintah desa setempat,” tegas Sulaiman.
Senada disampaikan Achmad Awwabin, penerbitan KTP saat ini sangat mudah dan tanpa persetujuan pemerintah desa setempat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kapan saja bisa saja menerbitkan KTP.
“Kalau berdasarkan KTP, itu masih bisa diakali oleh penduduk musiman. Jadi, seperti disarankan Pak Sekda yang juga Ketua Satgas, pelamar prioritas atau warga lokal, wajib menyertakan surat keterangan domisili dari pemerintah desa di mana dia tinggal,” jelasnya.
Meski demikian, Awwabin, juga menegaskan, perusahaan tidak boleh menutup keran penerimaan bagi warga luar Kabupaten Luwu, itu setelah posisi yang dibuka tidak ada warga lokal yang mampu menempatinya.
Rapat bersama Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, dihadiri Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, Manager HRD, Fahrul dan Tim Legal, Andi Agung dan Alam.
Zulkarnaen, menyampaikan terimakasih kepada Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, telah mengundang pihaknya membahas perkembangan investasi Smelter PT BMS dan juga terkait penerimaan tenaga kerja.
“Kegiatan konstruksi kami saat ini telah menyerap 1.200 tenaga kerja, dimana 851 orang merupakan warga lokal Kabupaten Luwu dan dari jumlah tersebut, ada 748 orang merupakan warga Kecamatan Bua,” ujarnya.
“Komposisi tenaga kerja di BMS yang memprioritaskan warga lokal merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar pabrik dan menekan angka pengangguran di Luwu,” ujarnya.
Terkait usulan Tim Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu, Zulkarnaen, menyampaikan pihaknya menerima dengan terbuka. Di kesempatan ini, Zulkarnaen, juga berharap pemerintah memberikan data warga lokal yang belum bekerja dan disusun berdasarkan skala prioritas.
“Kami sangat komitmen terkait tenaga kerja lokal. Kami butuh data warga yang belum bekerja dan berdasarkan skala prioritas. Kami berharap dibantu pengaturannya dan tentu melalui persetujuan Pemerintah Kabupaten Luwu. Kami bersyukur jika lebih banyak warga lokal dan kami minta tenaga kerja ini siap pakai dan disiplin,” ujarnya.
Pihak PT BMS menyampaikan, kedepannya perusahaan butuh banyak tenaga kerja. Zulkarnaen, melaporkan izin pabrik 3, 4, 5 dan pabrik 6 sudah terbit.
“Pabrik 1 akan operasi tahun ini, pabrik 2 sementara dikerja. Izin pabrik 3, 4, 5 dan pabrik 6 sudah terbit. Itu artinya, pembangunan akan terus berjalan dan kami butuh tenaga kerja dan sekali lagi kami sampaikan prioritas kami tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri Camat Bua, H Satti Latief, dan para kepala desa di Kecamatan Bua. “Pemerintah menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat, khususnya di Bua, ini yang kita harapkan bersama. Hadirnya perusahaan di Bua tetap kita kawal bersama agar berjalan dengan baik dan turut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat,” tegas Satti Latief.
FOTO : Rapat bersama Satgas Percepatan Investasi Daerah Kabupaten Luwu dengan PT BMS, dihadiri camat dan para kepala desa di Bua. (BMS)
Komentar