MAKASSAR, LAYARNEWS.ID — Melaksanakan kegiata Coaching Clinic Komunitas Belajar Se Kabupaten Luwu bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Andi Palanggi menjelaskan tentang peran dinas pendidikan dalam pembinaan dan koordinasi komunitas belajar, Kamis (27/06/2024) malam.
Pada kesempatan itu, Andi Palanggi mengatakan, peran kami di Dinas Pendidikan mengambil kebijakan optimalisasi komunitas belajar (Kombel) dengan sistem penguatan dan pemibinaan.
“Seperti menetapkan indikator, menyediakan tools, penilaian, reward dan punishment, evaluasi dan refleksi, rekomendasi dan aksi tindak lanjut sekolah dalam penerapan komunitas belajar,” katanya, Kamis (27/06/2024) malam.
“Peran lainnya, yaitu melakukan kerjasama dengan lembaga terkait perguruan tinggi, BBGP dan BBPMP, penyusunan regulasi terkait kombel, pendampingan dari GP dan pengawas serta fasilitasi MGMP, MKKS, MKPS, dan KGS,” tambah Kadis Pendidikan Luwu.
Selain itu, Andi Palanggi juga memaparkan enam kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Luwu sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan.
“Tiga tahun terakhir ini, pemkab Luwu mengalokasikan 20% anggaran untuk mandatory spending, melakukan pengentasan ATS dan APS, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, penguatan sarana digital, peningkatan literasi dan numerasi, serta peningkatan kapasitas GTK,” tutupnya. (*)
Komentar