KPU Luwu Pastikan Pencabutan Nomor Urut Paslon 23 September

LUWU,LAYARNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum(KPU)Luwu memastikan jadwal pencabutan nomor urut 3 pasangan calon (Paslon) pada 23 September 2024.

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe kepada Rakyat Sulsel menjelaskan, tahapan pencabutan nomor undian ke tiga Paslon akan di laksanakan pada 23 September 2024.

“Setelah kita laksanakan rapat pleno penetapan pasangan resmi calon bupati dan calon wakil bupati Luwu pada 22 September 2024 maka besoknya KPU Luwu akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor undian Paslon pada 23 September 2024″tutur Abdullah Sappe,Selasa(10/9/2024)

BACA JUGA :  Jaksa Agung Buka Munas Persaja Tahun 2024 di Kota Bogor

Menurut Abdullah Sappe seluruh berkas ketiga paslon yakni Agus-Win,ABM-Rahmat dan Pata-Devy sudah memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai pasangan resmi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu untuk bertarung pada Pilkada serentak yang akan di helat 27 November 2024

“Berkas ketiga paslon sudah lengkap dan dinyatakan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Paslon resmi oleh KPU LUWU “tandas Sappe

Untuk diketahui,pilkada Luwu di ikuti tiga pasangan calon yakni Agussalim-Erwin,Arham Basmin-Ramat dan Patahudding -Devy Bijak(*)

BACA JUGA :  Pengumuman Pengalihan Arus Lalu Lintas Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Bua

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar