DPPKB Kutim Diseminasi Hasil Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko Stunting Tahun 2024

KUTIM, LAYARNEWS.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur lakukan diseminasi hasil verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting tahun 2024 di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin 21 Oktober 2024.

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas DPPKB Achmad Junaidi tersebut dihadiri oleh Sunarto Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang benar – benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan terkait keluarga beresiko stunting karena DPPKB sendiri menangani program tersebut.

BACA JUGA :  Kutim Hebat, Visi Ardiansyah Sulaiman Menuju Indonesia Emas 2025 

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data yang tepat dan valid terkait data keluarga beresiko stunting, karena kami (DPPKB) yang menangani masalah tersebut, kalau sudah stunting itu yang menangani sudah Dinas Kesehatan,” ungkap Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, Senin (21/10/2024).

Selain itu ia menjelaskan bahwa data ini sangat penting karena dengan data tersebut DPPKB bisa menyusun program kegiatan apa saja yang bisa dilakukan dan berhubungan dengan pencegahan keluarga beresiko stunting.

Lebih lanjut, angka keluarga beresiko stunting di Kutim sendiri dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) adalah 29 persen sedangkan angka dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) adalah 16,5 persen.

BACA JUGA :  Aksi Demo di Depan Kantor Wali Kota Palopo Ricuh

Dengan angka tersebut dirinya optimis bisa menurunkan resiko stunting karena dengan verifikasi data yang valid maka DPPKB bisa langsung mendata sesuai dengan nama dan alamat dengan begitu maka bantuan yang diberikan akan tepat sasaran.

Untuk diketahui bahwa angka dari SKI sendiri merupakan angka tolak ukur yang sifatnya diacak dan tidak terlacak sedangkan angka dari PPGBM sendiri merupakan angka yang dipakai untuk implementasi ke lapangan karena bisa dilacak dan terpantau karena ada nama dan alamat keluarga yang beresiko stunting.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Buka Munas Persaja Tahun 2024 di Kota Bogor

Data – data tersebut (PPGBM) berasal dari aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang dikembangkan oleh BKKBN, sehingga setiap wilayah yang berada di Kutai Timur akan mendapatkan bantuan langsung dari DPPKB dan Stakeholder terkait.

“Untuk angka dan data yang kami gunakan untuk implementasi ke lapangan sendiri menggunakan PPGBM, karena berangkat dari data yang benar pasti kita akan buat perencanaan yang benar dan hasilnya pasti akan lebih baik untuk masyarakat Kutai Timur,” tutupnya.

Komentar