Pemkab Kutim Gelar Bimtek Pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial

Pemerintahan748 Dilihat

YOGYAKARTA, LAYARNEWS.ID  – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dari Kamis (21/11/2024) hingga Jumat (22/11/2024), ini diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta.

Bimtek ini diikuti oleh camat, perwakilan dari Perangkat Daerah (PD), serta pengurus pengelola bagian hibah dari Pemkab Kutim. Salah satu narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yodie Indrawan, Analis Kebijakan Ahli Madya yang juga menjabat sebagai penanggung jawab tim pendaftaran dan sistem informasi organisasi kemasyarakatan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Kesra, Sahman, dengan penyematan tanda peserta kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah, dan Purno Edi dari Bappeda Kutim.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Ikuti Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024

Dalam laporan pembukaan, Ketua Panitia Muhammad Samsudin menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, monitoring, dan evaluasi pemberian hibah dan bansos.

Samsudin menambahkan bahwa ada tiga tujuan utama dari bimtek ini. Pertama, memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah dalam mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kedua, menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengelolaan hibah dan bansos di Pemkab Kutim. Dan ketiga, memberikan pemahaman kepada seluruh elemen pemerintahan tentang pentingnya pengelolaan hibah dan bansos yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA :  Pemkot dan DPRD Kota Palopo Setujui Dua Agenda Rapat Paripurna

“Bimtek ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan hibah dan bantuan sosial dapat dilaksanakan dengan profesional, sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tegas Samsudin.

Sahman, dalam sambutannya, juga menekankan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif.

“Selain untuk meningkatkan efektivitas administrasi, bimtek ini juga merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 61 Tahun 2020. Kami ingin memastikan pengelolaan bantuan hibah dan sosial dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sahman.

BACA JUGA :  Asisten I Pimpim Rakoor Antisipasi Banjir dan Longsor Serta Ketersediaan Pasokan Air Bersih

Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang seragam di kalangan peserta, sehingga pengelolaan hibah dan bansos dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bimtek ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi Pemkab Kutim dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program hibah dan bansos, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim. (adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar