Diskominfo Staper Kutim Himbau OPD Pusatkan Server di Server Induk Pemkab

Pemerintahan505 Dilihat

KUTIM, LAYARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menggunakan server pribadi.

Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, saat ditemui di kantornya pada Jumat (29/11/2024).

“Kami menganjurkan semua server OPD dipusatkan di Diskominfo Staper. Dengan begitu, kami dapat memantau dan mengamankan datanya secara terpusat,” kata Ronny.

Menurut Ronny, Diskominfo Staper bertanggung jawab penuh atas pengelolaan data di lingkungan Pemkab Kutim sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BACA JUGA :  Bupati Kutim Lepas Kontingen untuk Porprov Korpri ke-III Kaltim di Paser

Menyatukan semua server di bawah kendali Diskominfo Staper dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keamanan data sekaligus meminimalkan risiko kerusakan atau serangan siber.

“Jika OPD mengelola servernya sendiri, risiko terkena virus atau serangan siber akan lebih besar. Pada akhirnya, kami juga yang harus memperbaiki masalah tersebut. Jadi lebih baik server dikelola terpusat di sini,” tambahnya.

Ronny juga mengungkapkan bahwa hampir seluruh OPD di Kutai Timur kini telah memindahkan server mereka ke Diskominfo Staper sebagai server induk daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Gencar Tertibkan Gelandangan dan Pengemis

“Kami berharap semua OPD yang belum memindahkan servernya segera bekerjasama. Ini penting untuk mengurangi risiko serangan hacker dan menjaga keamanan data dengan lebih baik. Memusatkan server di sini adalah langkah terbaik untuk melindungi informasi penting OPD,” tutupnya. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar