SPIP Kutim Raih Level 3, Pemkab Optimis Capai Level Optimum

SAMARINDA, LAYARNEWS.ID  – Kabupaten Kutai Timur mencatat kemajuan signifikan dalam pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Berdasarkan evaluasi Kemenpan RB, Pemkab Kutim berhasil mencapai tingkat maturitas “terdefinisi” atau level 3 pada tahun 2023-2024.

Hasil ini disampaikan dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko yang digelar di Swiss-Belhotel Samarinda, Jumat (29/11/2024).

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, menyebut bahwa capaian ini menunjukkan langkah maju dalam tata kelola pemerintahan. Namun, ia juga menekankan pentingnya terus meningkatkan kualitas tata kelola hingga mencapai level optimum (level 5).

BACA JUGA :  Solar Cell Jadi Solusi Awal untuk Kebutuhan Listrik Server Diskominfo Kutim

“Hasil ini adalah bukti bahwa kita berada di jalur yang benar. Tapi target utama kita adalah mencapai level 5, di mana SPIP benar-benar terintegrasi dengan baik di setiap unit kerja,” ujar Mahriadi.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Kutim telah konsisten menggelar pelatihan rutin. Di antaranya, Workshop Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi pada 2023 dan 2024, serta pelatihan Risk Register untuk perangkat daerah.

“Kegiatan ini bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tegas Mahriadi.

BACA JUGA :  Hari Jadi Ke 21 Kecamatan Kamanre, Bupati Luwu Harap Budaya Sipakatau Tetap Dijaga

Pelatihan terbaru ini juga melibatkan dua narasumber dari BPKP Kaltim, Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, yang memberikan panduan praktis bagi peserta. Materi meliputi penyusunan dokumen risiko hingga implementasi aplikasi e-Integrity.

“Kami ingin memastikan semua peserta tidak hanya paham, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu ini di tempat kerja masing-masing,” ujar Surasno.

Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, Pemkab Kutim telah mengimplementasikan Risk Register Kecamatan sejak 2022. Dokumen ini akan terus diperbarui setiap tahun untuk memastikan kinerja pemerintahan sesuai standar yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Dorong Efektivitas Evaluasi Melalui Radalok Triwulan IV

“Kami optimis melalui strategi ini, Kutim dapat menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan risiko di Indonesia,” tutup Mahriadi.

Dengan langkah ini, Pemkab Kutim tidak hanya mengejar target administratif, tetapi juga berkomitmen membangun pemerintahan yang berorientasi pada hasil dan berdampak nyata bagi masyarakat. (adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar