KUTIM, LAYARNEWS.ID – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat posisinya di sektor hortikultura dengan menjadikan pisang kepok sebagai salah satu komoditi unggulan.
Pisang kepok dari Kutim telah resmi diakui oleh Kementerian Pertanian sebagai varietas asli daerah tersebut, sebuah pencapaian besar yang membuka peluang baru bagi perekonomian lokal.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menjelaskan bahwa pengakuan ini diperoleh setelah upaya serius pemerintah daerah dalam mengurus hak kekayaan intelektual (HAKI).
“Tahun ini kami mengurus HAKI untuk pisang kepok, dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa pisang kepok adalah varietas asli Kutim,” ungkap Dyah, Sabtu (30/11/2024).
Pisang kepok Kutim yang dikenal dengan cita rasanya yang khas kini menjadi primadona di pasar lokal dan mulai menarik perhatian pasar nasional. Pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada pengakuan varietas, tetapi juga memperluas area tanamnya.
“Kami sedang melakukan ekspansi area tanam di beberapa wilayah seperti Kaubun, Kaliorang, dan Muara Ancalong. Permintaan pasar yang terus meningkat mendorong masyarakat untuk semakin antusias menanamnya,” lanjut Dyah.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, juga menekankan pentingnya pengembangan hortikultura untuk keberlanjutan perekonomian Kutim.
“Tambang suatu saat akan habis, jadi kita perlu memastikan perekonomian Kutim tidak hanya bergantung pada sektor tambang. Sektor pertanian, khususnya hortikultura seperti pisang kepok, menjadi salah satu fokus pengembangan kami ke depan,” ujar Bupati Ardiansyah.
Pisang kepok tidak hanya menjadi andalan sektor pertanian, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan pengembangan hortikultura di Kutim.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, komoditas ini diharapkan dapat terus menggerakkan roda ekonomi lokal dan menjadi aset berharga bagi daerah. (Adv)
Komentar