Pisang Kepok Kutim Resmi Diakui Sebagai Varietas Asli, Dorong Ekspansi Hortikultura Daerah

SANGATTA, LAYARNEWS.ID – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat posisinya sebagai penghasil pisang kepok unggulan, yang kini menjadi andalan dalam sektor hortikultura.

Tidak hanya memiliki cita rasa khas, pisang kepok Kutim juga telah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Pertanian sebagai varietas asli daerah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim, Dyah Ratnaningrum, menyampaikan kabar menggembirakan bahwa komoditas yang dikenal dengan nama pisang kepok krecek ini telah memperoleh hak kekayaan intelektual (HAKI).

“Tahun ini, kami mengurus HAKI untuk pisang kepok, dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa pisang kepok adalah varietas asli Kutai Timur,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Potensi Ekonomi Kaliorang Ditopang oleh Perusahaan Besar

Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengokohkan posisi Kutai Timur sebagai salah satu produsen pisang kepok terbaik, tidak hanya di Kalimantan Timur, tetapi juga di tingkat nasional. Menurut Dyah, permintaan pasar terhadap pisang kepok terus meningkat, baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan baku pengolahan.

Seiring dengan meningkatnya popularitas dan permintaan, Pemerintah Kabupaten Kutim melakukan ekspansi area penanaman pisang kepok.

Awalnya, pisang ini banyak dibudidayakan di daerah Kaubun dan Kaliorang. Namun, kini pengembangannya telah meluas hingga ke Muara Ancalong dan Long Mesangat.

BACA JUGA :  PJ Walikota Palopo Hadiri Wisuda UMB Angkatan XV

“Tahun ini kami sudah melakukan ekspansi hampir 200 hektar di Muara Ancalong dan Long Mesangat, dan kami berencana untuk terus melanjutkan perluasan ini. Pisang kepok ini memiliki pasar yang jelas, sehingga masyarakat pun antusias untuk menanamnya,” jelas Dyah.

Pisang kepok krecek terkenal karena cita rasanya yang manis dan teksturnya yang unik, menjadikannya primadona di pasar domestik maupun internasional.

Dyah juga menambahkan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh kepada para petani untuk meningkatkan produksi melalui pelatihan dan bantuan teknis.

Pengembangan komoditas pisang kepok di Kutim tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar, tetapi juga untuk mendongkrak perekonomian masyarakat lokal.

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Luncurkan Aplikasi e-Kutim untuk Digitalisasi Dokumen dan Arsip

Ekspansi area penanaman dan pengakuan sebagai varietas asli diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi produk hortikultura Kutim, sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

“Pisang kepok tidak hanya menjadi sumber pendapatan bagi petani, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi pengembangan ekonomi daerah. Kami optimistis, Kutim akan terus menjadi penghasil pisang kepok unggulan di masa depan,” tutup Dyah.

Dengan potensi besar yang dimilikinya, pisang kepok Kutim kini menjadi salah satu simbol keberhasilan sektor hortikultura daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar