PALOPO — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo, Hamsir Hamid, membenarkan bahwa hingga saat ini honor pegawai non-ASN dan belum dicairkan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Menurut Hamsir, pihaknya telah melengkapi semua persyaratan untuk pencairan honor tersebut, tetapi hingga batas waktu pencairan pada pukul 00.00 WITA, 31 Desember 2024, dana tersebut tidak kunjung cair.
“Pembayaran itu tidak bisa menyebrang tahun. Kami sudah mengajukan dan melengkapi semua syarat pencairan, tetapi ternyata hingga batas waktu, dana itu tidak cair,” ujar Hamsir saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2024).
Selain honor pegawai non-ASN, pencairan dana untuk media pemberitaan yang bekerja sama dengan Diskominfo juga belum dilakukan.
“Ada dua mata pembayaran yang belum cair, yaitu gaji honor dan dana media yang tertinggal (kurang),” jelasnya.
Hamsir menduga, kendala ini mungkin disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang belum mampu memenuhi pembayaran sejumlah dana. Hal ini diduga terjadi karena target pendapatan daerah yang tidak terealisasi.
“Menurut informasi, ada beberapa dana dari OPD lain yang juga belum cair. Mungkin ini karena kondisi keuangan daerah yang belum mampu membayar,” tambah Hamsir.
Hamsir berharap, dana yang belum dicairkan tersebut bisa dianggap sebagai hutang belanja pemerintah daerah untuk dibicarakan lebih lanjut dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
“Dana tersebut sudah tidak bisa dicairkan di tahun ini. Kami hanya berharap dana tersebut menjadi hutang belanja dan pembahasannya dapat dilakukan dengan BPKD,” tutupnya.
Sebelumnya, karyawan honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama dua bulan terakhir, yakni November dan Desember 2024. Salah satu honorer, Carles, menyampaikan keresahannya pada Kamis (2/1/2025).
Menurut Carles, alasan yang diberikan atas keterlambatan pembayaran gaji adalah kosongnya Kas Daerah (Kasda) Pemerintah Kota Palopo. Namun, ia mempertanyakan mengapa honorer di OPD lain tetap mendapatkan gaji, sementara honorer Diskominfo tidak.
“Ini kan pilih kasih. Masa gaji kami tidak dibayarkan selama dua bulan, sementara gaji honorer di dinas-dinas lain itu terbayarkan,” kata Carles.
Carles menambahkan bahwa dalam rapat internal untuk membahas permasalahan tersebut, tidak ada solusi yang memuaskan. Bahkan, gaji dua bulan yang tertunda dikabarkan akan diputihkan, yang artinya tidak akan dibayarkan.
“Kami tadi rapat di kantor bahas soal gaji yang tidak dibayarkan, tapi hasilnya gaji kami yang dua bulan itu tidak akan dibayarkan atau diputihkan,” jelasnya.
Keputusan tersebut membuat Carles merasa kehilangan semangat untuk melanjutkan tugasnya di Bidang Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik. Ia bahkan memutuskan untuk mogok kerja karena merasa haknya tidak dihargai.
“Saya punya tanggungan, istri, dan anak yang butuh susu, popok, dan kebutuhan lain. Kalau begini jadinya, bagaimana saya bisa nafkahi keluarga saya?” lanjut Carles.
Para honorer Diskominfo Palopo berencana mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo untuk menggelar aksi demonstrasi. Mereka berharap tuntutan mereka mendapatkan perhatian.
“Kami akan melakukan aksi demo. Kami sudah bekerja selama dua bulan, tapi hak kami tidak dibayar, sementara honorer di dinas lain cair. Ini maksudnya apa?” ungkap Carles.
Ia berharap masalah ini segera menemukan solusi agar gaji mereka dapat dibayarkan.
“Besar harapan saya ada solusi terkait permasalahan ini. Terus terang, baru kali ini hak kami menyebrang ke tahun berikutnya, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi,” harap Carles.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah, belum memberi tanggapan terkait gaji honorer Diskominfo Palopo yang belum terbayarkan tersebut. (*)
Komentar