LUWU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu mendorong agar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut membuka perekrutan tenaga kerja bagi seluruh warga Luwu, tidak hanya terbatas pada desa sekitar lokasi perusahaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu, Akbar Sunali menegaskan, kehadiran perusahaan di Kabupaten Luwu harus membawa manfaat luas, terutama dalam mengurangi angka pengangguran dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurutnya, peluang kerja bagi warga Luwu semestinya tidak dibatasi hanya berdasarkan lokasi desa.
“Penerimaan tenaga kerja ahli yang memiliki keterampilan seharusnya dibuka untuk seluruh masyarakat Luwu, bukan hanya bagi warga di sekitar perusahaan. Ini supaya tujuan perusahaan untuk memberdayakan masyarakat lokal benar-benar tercapai,” kata Akbar dalam rapat dengar pendapat bersama PT Macmahon, Rabu (5/3/2025).
Senada dengan itu, anggota DPRD Luwu dari PDI Perjuangan, Andi Admiral, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek sosial dalam perekrutan. Ia berharap keluarga prasejahtera di Kabupaten Luwu juga mendapat peluang yang sama untuk bekerja.
“Kalau ada keluarga miskin yang memiliki anggota siap bekerja, mohon itu jadi perhatian. Jangan hanya mengacu pada ring satu, dua, atau tiga, karena dampak perusahaan kan dirasakan oleh seluruh kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, menyoroti persoalan administrasi dalam perekrutan tenaga kerja yang kerap mempersulit masyarakat. Ia meminta agar persyaratan domisili tidak lagi dijadikan syarat utama.
“Cukup dengan KTP Luwu, itu sudah sah secara administrasi. Tidak perlu lagi pakai persyaratan domisili yang hanya akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
DPRD Luwu berharap masukan tersebut dapat menjadi perhatian serius perusahaan yang beroperasi di daerahnya, agar kesempatan kerja benar-benar terbuka merata bagi seluruh warga Luwu. (*)
Komentar