Bupati Luwu Resmi Buka Rapat Koordinasi Bantuan Stimulan Rumah Korban Bencana Banjir dan Longsor

Pemerintahan286 Dilihat

LUWU  – Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Teknis dan Tim Pendamping Masyarakat (TPM) pelaksanaan bantuan stimulan rumah korban bencana banjir dan tanah longsor Kabupaten Luwu tahun 2024 di aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (13/3/2025).

Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH, Sekretaris Daerah Drs. H. Sulaiman MM, Ketua DPRD Ahmad Gazali, SE, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Tim Teknis dan TPM serta Kepala Desa yang warganya terdaftar sebagai penerima bantuan.

BACA JUGA :  Pj Walikota Palopo Buka Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan

Dalam sambutannya, H. Patahudding mengatakan bahwa bantuan seperti ini harus dipastikan betul-betul tepat sasaran dan sampai ke masyarakat.

“Hati-hatiki, ini bantuan korban bencana, jangan sampai salah-salah bisa jadi kita yang akan kena bencana”, kata H. Patahudding.

Dirinya menegaskan agar pelaksanaan bantuan stimulan ini harus sesuai aturan dan tepat sasaran. Kepada semua pihak terkait, H. Patahudding meminta memperhatikan beberapa hal terutama terkait Verifikasi Data secara akurat.

“Kepada semua pihak, mari kita sama-sama mengawasi agar bantuan ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang terdampak bencana yang terjadi bulan mei tahun lalu”, ujarnya.

BACA JUGA :  Bupati Luwu  Ajak Masyarakat Aktualisasikan Nilai-nilai Pancasila

Diakhir sambutan, H. Patahudding menitipkan pesan kepada para kepala desa yang hadir agar berperan aktif untuk mengontrol dan memastikan pelaksanaan bantuan ini dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Selain itu, jaga kebersihan lingkungan. Mari kita kerjasama mewujudkan Luwu ini bersih, bukan hanya sampah tapi bersih segala-galanya”, tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Drs. Andi Baso Tenriesa. M.PA, M. Si menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 3 mei 2024 lalu memberi dampak pada 14 kecamatan. Berdasarkan hasil verifikasi tercatat 73 rusak ringan, 27
rusak sedang dan 139 rusak berat.

BACA JUGA :  Terkait Tupoksi ASN, Ahkam; ASN Harus Mampu Melayani Secara Cepat dan Tepat

“Nilai Bantuan yang diberikan adalah Rp.15 juta untuk rumah dengan kerusakan ringan, Rp.30 juta kerusakan sedang dan Rp.60 juta kerusakan berat”, jelas Andi Baso.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Luwu membentuk Tim Teknis (unsur Pemkab Luwu), TPM (unsur TNI, Polri, Kejaksaan, pemdes dan akademisi) dan Tim Administrasi. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar