PT Masmindo Dwi Area Tegaskan Mekanisme Resmi Rekrutmen Awak Mas Project

LUWU  – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menegaskan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen tenaga kerja di Awak Mas Project hanya dilakukan melalui mekanisme resmi yang dijalankan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Pokja Akselerasi dan Kolaborasi Percepatan Investasi. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan maraknya iklan lowongan kerja palsu yang mengatasnamakan MDA dan meresahkan masyarakat.

Pokja yang dibentuk Pemkab Luwu berfungsi sebagai filter dalam setiap tahapan rekrutmen, tanpa mengambil alih peran perusahaan. Kerja sama ini dirancang agar proses penerimaan tenaga kerja berjalan transparan, adil, serta memberikan prioritas bagi putra daerah. Melalui mekanisme ini, komite rekrutmen yang melibatkan pemerintah desa dan pemangku kepentingan terkait dibentuk untuk memverifikasi data pelamar, memetakan kebutuhan tenaga kerja, sekaligus mengawasi implementasi kebijakan prioritas lokal. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait lowongan kerja secara resmi melalui kantor desa masing-masing.

BACA JUGA :  Masmindo Gelar Sharing Session Dengan Asosiasi dan Pelaku UMKM

Ketua Pokja, Sofyan Thamrin, menegaskan bahwa keberadaan Pokja merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat. “Pokja hadir untuk memastikan keterwakilan putra daerah benar-benar dijalankan, sekaligus menjaga agar rekrutmen berlangsung transparan dan adil. Dengan melibatkan desa sejak awal, kita ingin menutup ruang praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menekankan bahwa mekanisme satu pintu kini telah menjadi kebijakan resmi perusahaan. Ia menegaskan seluruh kontraktor dan subkontraktor wajib menyalurkan kebutuhan tenaga kerja melalui mekanisme yang telah disepakati bersama Pemkab dan Pokja. Tidak ada lagi jalur informal maupun rekrutmen di luar sistem. Kebijakan ini, menurutnya, menjadi cara untuk memastikan proses perekrutan lebih tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

BACA JUGA :  Walikota Palopo Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemprov Sulsel

Mekanisme rekrutmen yang diterapkan dimulai dari pengajuan kebutuhan tenaga kerja oleh MDA maupun kontraktor, kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pelamar melalui perangkat desa atau jalur resmi perusahaan. Data pelamar diverifikasi oleh pemerintah desa dan selanjutnya dikumpulkan oleh tim Community Development MDA untuk dipetakan bersama komite rekrutmen Pokja. Setelah lowongan dipublikasikan, daftar pelamar yang sesuai kriteria akan disusun, diseleksi bersama tim Human Capital MDA, lalu diumumkan secara terbuka.

Dengan sistem ini, masyarakat mendapatkan jaminan bahwa peluang kerja tidak lagi ditentukan oleh jalur informal dan seluruh proses terbebas dari pungutan biaya. Pemerintah desa memiliki peran langsung dalam verifikasi data, sementara Pokja memastikan transparansi dari awal hingga akhir proses.

BACA JUGA :  Polres Luwu Siap Amankan Ibadah Tarawih dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

Meski jumlah lowongan kerja yang tersedia belum sebanding dengan besarnya minat tenaga kerja, MDA berharap mekanisme bersama ini menjadi cara paling adil untuk memberikan kesempatan kepada putra daerah (*).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar