Pengejaran Lintas Provinsi Berhasil, Pelaku Pembunuhan Warga Walenrang Diamankan

LUWU – Upaya aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ririn, warga Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan di Manado, Sulawesi Utara, setelah dilakukan pengejaran lintas provinsi.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Muhammad Ibnu Rabbani, bersama personel Polda Sulawesi Selatan. Operasi pengejaran dilakukan secara intensif sejak peristiwa yang menewaskan korban pada 18 Februari 2026.

Setelah berhasil diringkus di Manado, pelaku langsung dibawa kembali ke Kabupaten Luwu menggunakan transportasi udara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, mengingat kasus tersebut sempat memicu emosi warga.

BACA JUGA :  5 Pelaku Kecurangan Seleksi CASN di Luwu Terancam Hukuman Pidana 10-12 Tahun Penjara

“Iya, lewat jalur udara,” ujar salah satu personel Polres Luwu membenarkan proses pemulangan pelaku.

Penggunaan jalur udara dinilai sebagai strategi pengamanan maksimal untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif. Aparat menghindari perjalanan darat guna mencegah kemungkinan kerumunan massa di lokasi tertentu.

Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Luwu dalam mengungkap kasus tersebut. Selain dipimpin langsung Kasat Reskrim, tim juga mendapat dukungan dari personel Polda dalam proses pelacakan hingga penangkapan di wilayah Sulawesi Utara. Salah satu perwira yang turut terlibat dalam pengejaran diketahui adalah Kanit Tipikor Ipda Muhammad Sultan.

BACA JUGA :  Tiga Pelaku Pengedar dan Pengguna Sabu Ditangkap Polisi di Palopo

Sebelumnya, sebagian masyarakat sempat meragukan keseriusan aparat dalam memburu pelaku. Terduga pelaku berinisial R diketahui memiliki riwayat hukum sebagai residivis pada 2014 dan kembali diamankan pada 2019, sehingga dinilai memiliki pengalaman menghindari kejaran aparat.

Namun, keberhasilan penangkapan di luar Pulau Sulawesi Selatan tersebut menjadi jawaban atas keraguan itu. Aparat memastikan proses pengejaran dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur.

Saat ini, terduga pelaku dalam perjalanan menuju Polres Luwu dan diperkirakan tiba pada Jumat (27/02) sore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

BACA JUGA :  Polre Luwu Amankan 1.200 Liter Minyak Curah yang Telah Dikemas Dalam Botol Plastik

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar