LUWU, LAYARNEWS.ID | Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 resmi ditutup tanggal 14 Mei 2023 kemarin.
Dari 18 Partai, KPU Luwu sendiri menerima 16 partai politik (Parpol) yang mendaftarkan Bacalegnya dan ada 2 partai yang tidak ikut mendaftarkan Bacalegnya.
Dari Pantauan Sedikitnya 2 Partai politik yang tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Kabupaten Luwu
Dua partai yakni Maksud yakni Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Berikut Daftar Nama-nama Bacaleg Partai Politik Setiap Dapil Yang Ada di Luwu
Adapun nama-nama dalam daftar Pengajuan Bacalon Legislatif tersebut berdasarkan nomor urut.
Komentar