LUWU, LAYARNEWS.ID — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengungkapkan, rumah yang terkena dampak bencana Alam — longsor dan banjir di Kabupaten Luwu bisa direlokasi. Akan tetapi Pemerintah Daerah kata dia, perlu menyiapkan lahan.
Hal itu disampaikan Suharyanto saat menghadiri konferensi pers bersama awak media di posko induk bencana di Belopa pada Selasa, 7 Mei 2024.
“Relokasi sudah kita bicarakan bersama Pak Bupati. Bupati sedang mendata apakah ada masyarakat yang perlu di relokasi, kalau memang perlu, nanti Pemerintah Daerah punya tanggungjawab menyiapkan lahan, nanti Pemerintah Pusat membangun,” ujar Suharyanto.
Dirinya mengatakan, relokasi itu harus berdasarkan persetujuan pemerintah dan warga yang terdampak, terutama warga yang berada di titik lokasi bencana. “Perlu dilihat apakah di situ masih layak atau tidak,” katanya.
Olehnya itu, Pemerintah Daerah perlu segera melakukan pendataan terhadap rumah yang perlu direlokasi terutama rumah yang masuk katagori rusak berat.
Biasanya kata dia, pembangunan rumah yang direlokasi dalam skala besar dibangun oleh Kementerian PUPR, sedangkan 50 unit ke bawah dibangun BNPB.
“Cepat atau tidaknya (pembangunan) tergantung proses perencanaan persiapannya ini. Kalau memang mau dipindah, siapkan lahan, segera laporkan, baru kita turun untuk membangun dalam waktu tidak lama,” katanya.
Sedangkan rumah yang masuk kategori rusak sedang dan ringan tetap mendapatkan bantuan. Nilainya kata Suharyanto rusak berat sebesar Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta dan ringan sebesar Rp 15 juta. Tetapi bantuan bukan berupa uang.
“Kalau ada masyarakat terdampak punya bantuan dana dari tetangganya, keluarganya atau anaknya bisa juga, sisa ditambahkan. Nanti pemerintah yang bangun, masyarakat hanya terima jadi,” ungkapnya.
Sementara dari data yang dihimpun Kabaredikan di posko induk per hari Senin, 6 Mei 2024, rumah yang terdampak atas bencana longsor dan banjir di Kabupaten Luwu — kategori rusak berat sebanyak 235 unit dan rusak ringan sebanyak 69 unit.
Komentar