Aksi Jambret di Palopo Terungkap, Residivis Diamankan Polisi

PALOPO — Tim Resmob Satreskrim Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Dr. Ratulangi, Kelurahan Salubulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Pelaku berinisial RA (26) ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban, Hapsah (19), yang sebelumnya menjadi korban penjambretan pada Rabu (11/3/2026) di Jalan Cempaka, Kelurahan Balandai.

Kejadian bermula saat korban berjalan kaki seorang diri di jalan yang minim penerangan sambil melakukan panggilan video. Tiba-tiba, pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas handphone milik korban sebelum melarikan diri.

BACA JUGA :  Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma Jalin Silaturahmi dengan Jurnalis

Korban yang mengalami kerugian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan RA, tim bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penjambretan terhadap korban dengan cara merampas handphone secara paksa.

RA juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial KIKI alias CALA yang kini masih dalam pengejaran petugas.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Residivis Curanmor di Battang, Beraksi di Sejumlah Daerah

Selain kasus penjambretan, pelaku juga mengaku terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya, termasuk pencurian ternak ayam di wilayah hukum Polres Palopo. Diketahui, RA merupakan residivis dalam kasus serupa.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini serta memburu pelaku lain yang terlibat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di malam hari atau di lokasi dengan penerangan minim. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

BACA JUGA :  Duh....Ada Mahasiswa dan Pelajar Terlibat Penggunaan Narkoba di Palopo

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar