Pemkot Palopo Gelar Sosialisasi Perwal Sekretariat Daerah

Metro142 Dilihat

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Magfirani Nassa, menyampaikan bahwa adanya Permendagri nomor 56 tahun 2019, sekretariat daerah mengalami perubahan fungsi atau tupoksi, jadi kelembagaan Sekretariat daerah disesuaikan dengan Permendagri 56 itu.

“Alhamdulillah tahun lalu kita sudah rampungkan Perwal mengenai susunan organisasi perangkat daerah ini, dan ada beberapa poin yang merupakan perubahan subtansi yang berubah dengan munculnya Perwal nomor 1 tahun 2020 ini karena dulunya sekretariat daerah perwalnya nomor 24 tahun 2016 itu mengacu pada PP 18 tahun 2016,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pengetahuan di Bidang Pertambangan, Pewarta di Luwu Raya Bentuk Jurnalis Lingkar Tambang Smelter

Turut hadir dalam Sosialisasi Perwal Nomor 1 Tahun 2020, Para Kepala Bagian dan Kasubag lingkup Sekretariat Daerah Kota Palopo. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar