Tidak Ada Retribusi Pedagang di Lokasi HJB

Pemerintahan53 Dilihat

LUWU, LAYARNEWS.ID – Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Andi Muhammad Ahkam Basmin tegaskan, tidak ada biaya sewa tempat dan pungutan Kebersihan atau pungutan lainnya bagi pedagang kaki lima atau pelaku UMKM dilapangan Andi Djemma Belopa selama rangkaian acara Hari Jadi ke-17 Belopa.

Hal itu disampaikan saat Plt. Kasatpol PP pantau persiapan konser artis yang akan digelar sebentar malam di Lapangan Andi Djemma Belopa.

“Kalau ada oknum atau calo yang memungut biaya sewa tempat dan biaya kebersihan atau pungutan lainnya segera laporkan ke kami, dan kami akan proses, siapapun itu, tanpa terkecuali,” tegas Ahkam, Senin (13/02/2023).

BACA JUGA :  Tingkatkan Kompetensi Kepsek, Pemkab Luwu Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan SKP Tingkat SMP

Ahkam menyampaikan bahwa pihak panitia dan pemerintah daerah sudah sepakat untuk tidak memungut biaya apapun bagi para pelaku UMKM atau pedagang kaki lima yang mau berjualan di dalam lokasi lapangan.

Hal itu dilakukan kata Ahkam, agar supaya para pedagang atau pelaku UMKM leluasa dalam berjualan dan bisa mendapatkan keuntungan tanpa terbebani sewa tempat dan pungutan lainnya.

Ahkam juga mengimbau kepada bagi pelaku UMKM atau pedagang kaki lima yang berjualan agar selalu menjaga ketertiban dan kebesihan.

BACA JUGA :  Basmin Mattayang Sambut 284 Jamaah Haji Kabupaten Luwu

Diketahui rangkaian acara peringatan hari jadi ke-17 Belopa menjadi ibu kota Kabupaten Luwu ini juga menghadirkan hiburan masyarakat diantaranya konser Artis Ibu Kota.

Youtuber Tri Suaka dan Nabila Maharani saat ini sudah berada di Belopa dan siap menghibur masyarakat Luwu di Lapangan Andi Djemma malam nanti. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar