Perbup Pelatihan 1 Pintu Dipusatkan di BKPSDM, Kabid Pengembangan: Mengatur Prosedur dan Menganalisi Kebutuhan Diklat

Pemerintahan29 Dilihat

MAKASSAR, LAYARNEWS.ID — Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat desa se-Kabupaten Luwu mengikuti Training Penerapan Siskeudes Online 2.0.6 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Hotel Grand Asia Makassar, Jl. Boulevard No.10, Masale, Kec. Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dalam Perbup Pelatihan 1 Pintu itu, mengatur tentang prosedur dan administrasi pelatihan atau pendidikan bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu yang dipusatkan di BKPSDM,” kata Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Luwu, Andi Asnawi, Rabu (12/06/2024).

BACA JUGA :  Ringankan Daya Beli Masyarakat, Pemkab Luwu Gelar Pasar Murah

Selain ASN, lanjut Asnawi, Perbup yang dimaksud juga mengatur tentang pelatihan dan pendidikan bagi kepala Desa yang dibawahi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Meski administrasi dan prosedur pelaksanaan pelatihan peningkatan dipusatkan di BKPSDM, kami tidak punya wewenang mengatur anggarannya. Artinya anggaran untuk pelatihan yang akan dilaksanakan oleh OPD termaksud Desa itu tetap berada di OPD terkait bukan di BKPSDM,” terangnya.

Asnawi menjelaskan, tugas atau tupoksi kami di BKPSDM khususnya Bidang Pengembangan selain menuyusun kebijakan teknis dibidang pelatihan, juga melaksanaan analisis kebutuhan diklat, pendidikan, pelatihan dan menyusun program diklat.

BACA JUGA :  Ada Pasar Murah di Hari Jadi Belopa Ke-17, Masyarakat Padati Stand

“Melakukan koordinasi persiapan kerjasama dengan lembaga atau institusi pemerintah. Menganalisa kebutuhan diklat dan evaluasi, penyelenggaraan diklat, dan sertifikasi peserta diklat, yang tentunya bertujuan untuk peningkatan pengembangan sumber daya manusia,” tutupnya. (*)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar