Perbup Pelatihan 1 Pintu Dipusatkan di BKPSDM, Kabid Pengembangan: Mengatur Prosedur dan Menganalisi Kebutuhan Diklat

MAKASSAR, LAYARNEWS.ID — Sejumlah Kepala Desa dan Perangkat desa se-Kabupaten Luwu mengikuti Training Penerapan Siskeudes Online 2.0.6 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di Hotel Grand Asia Makassar, Jl. Boulevard No.10, Masale, Kec. Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Dalam Perbup Pelatihan 1 Pintu itu, mengatur tentang prosedur dan administrasi pelatihan atau pendidikan bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu yang dipusatkan di BKPSDM,” kata Kabid Pengembangan Kompetensi BKPSDM Luwu, Andi Asnawi, Rabu (12/06/2024).

BACA JUGA :  Gerakan Tanam Perdana Cetak Sawah Tingkatkan Ketahanan Pangan di Kutim

Selain ASN, lanjut Asnawi, Perbup yang dimaksud juga mengatur tentang pelatihan dan pendidikan bagi kepala Desa yang dibawahi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Meski administrasi dan prosedur pelaksanaan pelatihan peningkatan dipusatkan di BKPSDM, kami tidak punya wewenang mengatur anggarannya. Artinya anggaran untuk pelatihan yang akan dilaksanakan oleh OPD termaksud Desa itu tetap berada di OPD terkait bukan di BKPSDM,” terangnya.

Asnawi menjelaskan, tugas atau tupoksi kami di BKPSDM khususnya Bidang Pengembangan selain menuyusun kebijakan teknis dibidang pelatihan, juga melaksanaan analisis kebutuhan diklat, pendidikan, pelatihan dan menyusun program diklat.

BACA JUGA :  Ilham Hamid Hadiri Syukuran Penyerahan SK Izin Operasi Program Studi Sarjana Kedokteran di JKP

“Melakukan koordinasi persiapan kerjasama dengan lembaga atau institusi pemerintah. Menganalisa kebutuhan diklat dan evaluasi, penyelenggaraan diklat, dan sertifikasi peserta diklat, yang tentunya bertujuan untuk peningkatan pengembangan sumber daya manusia,” tutupnya. (*)

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar