KUTIM, LAYARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengumumkan akan membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, yang akan diperuntukkan bagi tenaga honorer dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan kesempatan kepada para pekerja yang masih berstatus honorer atau TK2D untuk memperoleh status kepegawaian yang lebih permanen.
Saat ini, jumlah tenaga honorer dan TK2D di Pemkab Kutim tercatat sekitar 4.303 orang.
Pemkab Kutim pun menyiapkan seleksi PPPK untuk mengakomodasi para tenaga honorer dan TK2D ini, mengingat kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapuskan status honorer di instansi pemerintah mulai tahun-tahun mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa seleksi PPPK 2024 akan menjadi kesempatan besar bagi tenaga honorer dan TK2D yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Kutim untuk beralih status menjadi pegawai dengan perjanjian kerja yang jelas.
“Sebelumnya kita pernah buka seleksi PPPK untuk TK2D dan umum, tetapi karena kebutuhan banyak di TK2D maka formasi umum tersampingkan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, Selasa (5/11/2024).
Seiring dengan rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan status honorer di seluruh instansi pemerintahan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyediakan kesempatan bagi mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga honorer atau TK2D agar bisa tetap berkontribusi di pemerintahan daerah melalui jalur PPPK.
Misliansyah menambahkan, seleksi PPPK 2024 ini akan difokuskan pada tenaga honorer dan TK2D, dengan prioritas bagi mereka yang sudah memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam tugas-tugas pemerintahan. Sementara itu, seleksi CPNS yang juga akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024, akan lebih difokuskan untuk mengisi posisi kosong akibat pensiun atau meninggalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau PPPK kita khususkan untuk menghabiskan tenaga honorer, sedangkan CPNS untuk melengkapi para PNS yang sudah pensiun atau yang meninggal,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun akan ada seleksi CPNS di Kutai Timur lantaran menggantikan PNS yang pensiun atau meninggal dan itu juga yang akan menjadi alasan bagi Pemkab Kutim kepada KemenPAN RB untuk meminta kuota seleksi CPNS.
“Harapannya dengan seperti ini, baik tenaga honorer maupun formasi umum dapat terkoordinir dengan baik dan adil dan juga bisa memenuhi posisi kosong di Pemkab Kutim” tutupnya. (*)
Komentar