Kementerian Kominfo Berubah Nama Menjadi Komdigi, Diskominfo Kutim Tetap Fokus pada Tugas Daerah

KUTIM, LAYARNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini resmi berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Meski demikian, perubahan ini tidak banyak mempengaruhi tugas dan fungsi Kominfo di tingkat daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar Hamonangan Siburian, mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada perubahan aturan atau regulasi terkait nama baru tersebut yang diterapkan di daerah.

“Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur untuk mengetahui jika ada regulasi baru. Kami tetap fokus dengan anggaran yang ada saat ini untuk memaksimalkan penyerapan,” jelas Ronny.

BACA JUGA :  Aplikasi e-Kutim, Upaya Meningkatkan Literasi di Kutai Timur

Ia juga menambahkan bahwa perubahan aturan di tingkat daerah bukanlah hal yang mudah karena akan melibatkan revisi Perda tentang organisasi. Proses ini memerlukan pembahasan bersama DPRD Kutai Timur. Karena itu, Diskominfo di daerah saat ini belum mengikuti nomenklatur baru dari Komdigi.

Menurut Ronny, perubahan nama ini tidak mengharuskan revisi Perda di tingkat daerah. Penyesuaian hanya akan dilakukan pada tambahan tugas dan fungsi jika ada hal yang perlu diakomodasi.

Dengan perubahan ini, Diskominfo Kutim akan tetap menjalankan peran dan tanggung jawab yang ada sambil menunggu kebijakan resmi di tingkat daerah. (*)

BACA JUGA :  Pemprov Kaltim Pastikan Sinergi Lintas Sektor untuk Pilkada Damai

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar