Diskominfo Kutim Tambah Kapasitas Listrik untuk Optimalisasi Server Induk

KUTIM, LAYARNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) berencana menambah kapasitas daya listrik untuk mendukung operasional server induk.

Langkah ini bertujuan memastikan kestabilan tegangan listrik yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan data pemerintah secara optimal.

“Saat ini semua data itu kan ada di server inti di Kantor Diskominfo Staper Kutim, jadi memang kita butuh tambah kapasitas daya listrik karena server itu sangat butuh listrik yang besar,” ujar Kepala Diskominfo Staper, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA :  Pemkab Kutim Buka Lowongan PPPK untuk 4.303 Tenaga Honorer dan TK2D

Diskominfo Staper memegang tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim.

Namun, kapasitas daya listrik saat ini dianggap belum cukup untuk memenuhi kebutuhan server induk.

“Saat ini pasokan listrik yang ada untuk server itu masih belum cukup, jadi kami ada rencana untuk menambah dayanya sehingga tidak ada namanya gagal update dan semacamnya karena masalah listrik,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka pendek, Diskominfo akan mulai menggunakan solar cell untuk memenuhi kebutuhan listrik yang mendesak. Selain itu, pihaknya juga telah menyusun rencana untuk berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sangatta guna meningkatkan kapasitas daya listrik secara langsung.

BACA JUGA :  Realisasi Keuangan Kutai Timur Masih Rendah, Didorong Tingkatkan Kinerja OPD

“Kami akan menggunakan solar cell untuk sementara waktu, tetapi ke depan kami akan berkoordinasi dengan PLN ULP Sangatta untuk menambah kapasitas daya listrik di Diskominfo Staper,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran operasional server induk, sehingga pengelolaan data pemerintah dapat dilakukan tanpa gangguan.

“Kami berharap pasokan listrik yang memadai dapat segera teratasi karena Diskominfo Staper memiliki peran vital dalam menjaga setiap data pemerintah,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar