Transformasi Digital DP3A Kutim Dorong Efisiensi Pelayanan Publik

Pemerintahan511 Dilihat

SANGATTA, LAYARNEWS.ID  – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah progresif dalam mendorong transformasi digital dengan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Kepala DP3A Kutim, Idham Chalid, digitalisasi arsip adalah kebutuhan mendesak untuk mengikuti perkembangan zaman.

“Era manual sudah tidak relevan. Dengan aplikasi Srikandi, proses administrasi kami lebih cepat, efisien, dan terintegrasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kolaborasi Pemkab Kutim dan Akademisi untuk Tingkatkan Realisasi APBD 2024

Ia menjelaskan bahwa penggunaan Srikandi mendukung pengelolaan surat masuk, surat keluar, dan disposisi secara elektronik.

Selain mempercepat proses administrasi internal, sistem ini juga mempermudah akses data arsip untuk keperluan pelayanan publik.

“Srikandi memungkinkan kami untuk mengetahui seluruh dokumen yang tersimpan di DP3A dengan mudah. Arsip yang sebelumnya memakan waktu lama untuk dicari, kini dapat diakses secara instan,” ujar Idham.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada efisiensi internal, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Porprov Korpri Kaltim Resmi Dibuka, Kutim Targetkan Lima Besar

Dengan sistem elektronik, waktu tunggu untuk pengurusan dokumen dapat diminimalkan, menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih baik.

Idham berharap, penerapan aplikasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.

“Kami siap menyongsong era digitalisasi yang lebih maju dan mendukung akuntabilitas dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Transformasi digital ini mencerminkan komitmen DP3A Kutim untuk beradaptasi dengan teknologi guna memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar