KUTIM, LAYARNEWS.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur berkomitmen memaksimalkan layanan kepada masyarakat melalui platform SP4N Lapor.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait berbagai permasalahan pelayanan publik di wilayah Kutim.
Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Kepala Diskominfo Staper, menyampaikan bahwa pihaknya berperan sebagai pengelola utama laporan masyarakat sebelum diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang relevan.
“Kami terus berusaha agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh instansi terkait,” jelas Ronny.
Dari data yang dihimpun, sepanjang 2024, Diskominfo Staper telah menangani berbagai laporan masyarakat. Hingga Oktober, tercatat sekitar 100 pengaduan, yang didominasi oleh isu infrastruktur dan lingkungan.
“Misalnya, laporan jalan rusak atau permasalahan limbah. Semua kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama OPD terkait,” tambahnya.
Selain memberikan solusi bagi masyarakat, SP4N Lapor juga membantu pemerintah daerah dalam memetakan isu-isu krusial yang memerlukan perhatian lebih.
Dengan sistem digital yang terintegrasi dengan pemerintah pusat, SP4N Lapor memastikan bahwa semua laporan terarsip dengan baik, sehingga memudahkan evaluasi dan penyusunan kebijakan di masa depan.
Nurfarida Pranata, Humas Ahli Pertama Diskominfo Staper, menambahkan bahwa keberhasilan SP4N Lapor sangat bergantung pada sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat aktif melaporkan masalah yang mereka temui, sehingga kami dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Melalui SP4N Lapor, Diskominfo Staper tidak hanya bertujuan menyelesaikan pengaduan, tetapi juga membangun transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dengan sistem ini, Pemkab Kutim optimis dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel. (*)
Komentar