Diskominfo Staper Kutim Bersiap Naik Level dalam Keterbukaan Informasi Publik

KUTIM, LAYARNEWS,ID – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan peringkat dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kabupaten Kutai Timur, dengan pusat pemerintahannya di Sangatta, telah menyediakan berbagai kanal informasi publik yang dapat diakses masyarakat.

Salah satunya adalah SP4N Lapor (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), yang menjadi sarana penting dalam pengelolaan pengaduan.

BACA JUGA :  Semarak Hardiknas, Pemkab Luwu Gelar Senam dan Jalan Sehat

Selain itu, website resmi Kutai Timur di kutaitimur.kab.go.id juga terus dikembangkan oleh Diskominfo Staper untuk mendukung pelayanan keterbukaan informasi.

“Kutim saat ini berada di tahap Cukup Informatif dengan nilai 80. Target kami adalah naik ke level Menuju Informatif atau bahkan Informatif,” ujar Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, Jumat (29/11/2024).

Ronny menjelaskan bahwa setiap tingkatan layanan informasi publik memiliki indikator dan nilai yang harus dipenuhi:

  • Informatif: Nilai 90–100
  • Menuju Informatif: Nilai 80–90
  • Cukup Informatif: Nilai 70–80
  • Belum Informatif: Nilai 60–70
  • Tidak Informatif: Nilai di bawah 50
BACA JUGA :  Peringati Hardiknas tahun 2024, Pemkab Luwu Beri Penghargaan Ke Sekolah Berprestasi

“Hanya Bontang yang saat ini berada di kategori Informatif. Sementara kota besar lain seperti Samarinda dan Balikpapan masih dalam proses perbaikan. Tahun ini, kami optimistis Kutim bisa mencapai kategori Informatif,” tambah Ronny.

Untuk mencapai target tersebut, Ronny menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk partisipasi aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga organisasi di tingkat desa.

Indikator penilaian keterbukaan informasi tidak hanya bergantung pada Diskominfo, tetapi juga mencakup peran berbagai pemangku kepentingan di seluruh wilayah Kutim.

BACA JUGA :  Investasi PMA Triwulan III Kutim Naik 58,77% Dibandingkan Triwulan II

“Kami berharap semua pihak, dari tingkat kabupaten hingga desa, bisa bersama-sama meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan kerja sama ini, Kutim optimis dapat melangkah ke tahap berikutnya dalam keterbukaan informasi publik,” tutup Ronny. (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar