LUWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu melalui Seksi Intelijen kembali menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMP Negeri Satu Atap (Satap) Balubu. Kegiatan ini mengangkat tema penting yakni “Bahaya Narkoba dan Cyber Bullying”, sebagai bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Sekitar 50 siswa dan siswi hadir dan mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan antusias di ruang kelas sekolah. Materi disampaikan langsung oleh Kasubsi I Intelijen Kejari Luwu bersama Calon Jaksa Kejari Luwu. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri Satap Balubu serta para guru pendamping.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejari Luwu atas pelaksanaan program yang edukatif ini. Ia berharap siswa-siswinya dapat memahami dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk masa depan mereka.
Program ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan sehat, serta sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja, kekerasan terhadap anak, dan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Luwu.
Melalui penyuluhan ini, Kejari Luwu berharap para siswa dapat lebih memahami hukum sejak dini dan menjauhkan diri dari perilaku yang melanggar hukum. Hal ini sejalan dengan slogan penyuluhan hukum Kejaksaan: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari seluruh peserta. Para siswa terlihat aktif dalam sesi tanya jawab dan menyampaikan rasa senangnya bisa mengikuti kegiatan yang membuka wawasan ini.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMP Satap Balubu diharapkan menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk bersama-sama membangun generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, dan berintegritas.
Komentar