JAKARTA —Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI yang diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2025).
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama para asisten, koordinator, dan kepala seksi mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 mengangkat tema “ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern.
” Acara ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat, serta Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Rakernas, menyampaikan bahwa Rakernas kali ini meliputi tiga kegiatan utama yang berlangsung selama empat hari, dari 13 hingga 16 Januari 2025.
Ketiga kegiatan tersebut adalah Munas Persaja, Munas IAD, dan Rakernas Kejaksaan RI.
“Selain pengarahan dari Bapak Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, tiga Menteri dari Kabinet Indonesia Maju juga akan hadir sebagai narasumber, yaitu Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menpan-RB,” ungkap Asep Nana Mulyana.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dalam arahannya menegaskan pentingnya Rakernas ini untuk menghasilkan output yang konkret, yang sejalan dengan tujuan institusi Kejaksaan.
Beliau juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kejaksaan yang berhasil menjadikan institusi ini sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik.
Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kontribusinya bagi bangsa dan negara, dengan menekankan empat poin penting yang harus diwujudkan oleh Kejaksaan:
- Mewujudkan model penindakan korupsi yang didukung perbaikan tata kelola untuk mendukung reformasi birokrasi dan hukum.
- Penguatan kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional dan kesiapan menerima pengalihan pengelolaan RUPBASAN.
- Mengoptimalkan kontribusi Kejaksaan dalam pelaksanaan KUHP Nasional dan pengawalan perubahan KUHAP.
- Membangun pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan profesional sebagai role model penegak hukum.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan menjaga kepercayaan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menyampaikan pesan agar Kejaksaan terus mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam pemberantasan korupsi.
“Presiden sangat percaya kepada Kejaksaan sebagai motor utama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jaga kepercayaan ini dan jangan dikhianati,” tegas Jaksa Agung.
Terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jaksa Agung mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawasan, serta memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Rakernas ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan transformasi Kejaksaan yang lebih berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern, seiring dengan tujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi Kejaksaan dalam masyarakat. (*)
Komentar