MALANG, LAYARNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengadakan pelatihan intensif bagi operator Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan E-Katalog versi 6.0.
Pelatihan ini berlangsung pada 29-30 Desember 2024 di Aria Gajayana Hotel, Malang, dan diikuti oleh puluhan operator dari berbagai instansi pemerintah setempat.
Wenny Roviana, Fungsional Muda Pengadaan Barang dan Jasa yang mewakili Kepala Bagian PBJ, menekankan pentingnya pelatihan ini.
“Kami berharap hasil pelatihan ini dapat diimplementasikan di tempat tugas masing-masing. Kegiatan ini, InsyaAllah, akan memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wenny.
Pelatihan ini dirancang untuk mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dua narasumber ahli, yaitu Fardhan Murdiantoro dari Kota Batu, Jawa Timur, dan You Ari Faeni dari Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, memberikan panduan teknis serta berbagi pengalaman mereka.
“Keberhasilan implementasi sistem digital seperti E-Katalog dan SIRUP tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada koordinasi yang baik di antara para operator dan pemangku kepentingan,” jelas Fardhan Murdiantoro.
Sementara itu, You Ari Faeni mengapresiasi inisiatif Pemkab Kutim dalam meningkatkan kapasitas operator.
“Pelatihan seperti ini sangat penting untuk menciptakan SDM yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi,” katanya.
Melalui pelatihan ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmen kuat terhadap digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa. Hasilnya diharapkan dapat mendukung terciptanya pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. (Adv)
Komentar