Kutim Matangkan APBD 2025: Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan

Pemerintahan394 Dilihat

SANGATTA, LAYARNEWS.ID  – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengukir langkah strategis dalam perencanaan pembangunan dengan digelarnya Rapat Paripurna ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (21/11/2024).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, rapat ini membahas Nota Penjelasan Pemkab Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, acara ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD serta sejumlah pejabat Pemkab Kutim, termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Ade A. Yulkafilah, yang mewakili Pjs Bupati Kutim.

Dalam sambutannya, Jimmi menegaskan pentingnya penyusunan APBD sebagai langkah akuntabilitas keuangan daerah, sesuai amanat Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA :  Jelang Hari Raya Idhul Fitri, Operasi Ketupat 2024 Melibatkan 182 Personel Gabungan

“Penyusunan Ranperda APBD ini adalah kewajiban kepala daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah,” ujar Jimmi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas komitmennya dalam menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Garis Besar APBD 2025
Kepala BPKAD, Ade A. Yulkafilah, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa APBD 2025 dirancang dengan mengacu pada regulasi terkini, seperti Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta berlandaskan RPJMD 2021–2026.

APBD 2025 diproyeksikan memiliki pendapatan daerah sebesar Rp11,15 triliun, yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp358,38 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp10,24 triliun
  • Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp547,79 miliar
BACA JUGA :  Pjs Bupati Kutim Tekankan Pentingnya Perbaikan Fasilitas di Kecamatan Sangatta Utara

Sementara itu, alokasi belanja daerah sebesar Rp11,13 triliun mencakup:

  • Belanja Operasi: Rp5,60 triliun
  • Belanja Modal: Rp4,32 triliun
  • Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar
  • Belanja Transfer: Rp1,19 triliun

Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar untuk penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ade menegaskan bahwa anggaran ini difokuskan pada penguatan daya saing ekonomi berbasis sektor pertanian, peningkatan pelayanan dasar, dan penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.

“Anggaran ini diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Ade.

BACA JUGA :  IPPAT Kutim Dorong Efisiensi dan Transparansi Tata Kelola Pertanahan

Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan masyarakat untuk keberhasilan program-program pembangunan yang telah dirancang.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting bagi Kutim dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, APBD 2025 diharapkan dapat menjadi instrumen efektif dalam menciptakan daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Semoga upaya ini membawa Kutai Timur ke arah yang lebih baik dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” pungkas Ade.

Langkah ini menjadi harapan besar menuju masa depan Kutai Timur yang gemilang, dengan APBD sebagai fondasi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. (adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar