Panwaslu Ponsel Gelar Tes wawancara Calon PKD

LUWU, LAYARNEWS.ID — Panitia Pengawas Pemilihan UMUM (Panwaslu) Kecamatan Ponrang Selatan melaksanakan Tes Wawancara Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Ponrang Selatan

Kegiatan itu berlangsung Selama 2 hari di mulai 31 januari hingga 01 februari 2023 dan diselenggarakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan, Jalan Poros Belopa-Palopo, Kelurahan Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, kabupaten Luwu.

Ketua Kelompok Kerja (Pojka) Rekrutmen PKD Kecamatan Ponrang Selatan, Ikram, mengatakan peserta yang mengikuti tes wanwancara merupakan Peserta yang telah dinyatakan lulus pada Seleksi Administrasi berkas.

BACA JUGA :  Bawaslu Luwu Temukan Sejumlah Pelanggaran Pada Prores Pemuktahiran Data Pemilih

“Dari 12 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Ponrang Selatan 32 peserta atau calon PKD yang dinyakatan lulus berkas, itulah yang kemudian mengikuti tes wawancara,” kata Ikram

Tes wawancara ini kata Ikram, merupakan tahapan rekrumen PKD yang di atur dalam pedoman Pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

” Pada tahapan, jadwal tes wawancara yakni tanggal 31 januari hinggan 02 Februari 2023, tapi khusus kami di Kecamatan Ponrang Selatan hanya melakukan Tes Wawancara 2 hari saja,” Lanjut pria kelahiran belopa itu

BACA JUGA :  Diskusi dengan Jurnalis, Kajari Luwu Singgung Netralitas ASN di Tahun Politik

Dirinya juga mengatakan bahwa hasil tes wawancara akan dituangkan pada rapat pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu
Kelurahan/Desa terpilih pada tanggal 3 Februari besok.

“Sebelum pengumuman kami akan lakukan rapat pleno untuk menentukan siapa yang layak untuk terpilih menjadi PKD, sesuai hasil dari tes wawancara, sementara ini kami masih melakukan rekapan nilai para peserta calon PKD yang akan menjadi rujukan dan penentu kelolosan,” terang ikram saat di konfirmasi di sekretariat Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan.

BACA JUGA :  KPU Sosialisasi Syarat Pencalonan Serta  Syarat Calon Bupati  dan Wakil Bupati 

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat (HP2H) Hikmatulah, mengatakan pihaknya akan mengumumkan Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih pada 4 februari mendatang.

“Pengumuman PKD terpilih akan kami umumkan melalui Media Sosial Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan, Sesuai Jadwal yang telah ditentukan,” beber Tullah (Saapaan Akrab Kordiv. HP2H Panwaslu Kecamatan Ponrang Selatan).

(ATT)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar