Satgas UPP Kota Palopo Gelas Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016

Palopo, LayarNews.Id — Satgas Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kota Palopo menggelar sosialisasi Pepres 87 tahun 2016 tentang Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar, Rabu (29/05/2024).

Kaur Binops Sat Binmas Polres Palopo, Iptu Yumrang, SH., mejelaskan Tim Satgas Jaga UPP Kota Palopo telah melakukan sosialisasi di SMK 1 Kota Palopo terkait dengan pelaksanaan penerimaan siswa baru untuk tahun anggaran 2024.

“Tim memberitahukan atau menyampaikan kepada panitia penerimaan mahasiswa untuk tidak melakukan pungutan di luar daripada ketentuan-ketentuan perundang-undangan,” kata Iptu Yumrang.

BACA JUGA :  Beri Kemudahan Transaksi Pembayaran Pajak, Pemkab Luwu-Bank Mandiri Teken MoU

Selanjutnya Tim Satgas Jaga UPP Kota Palopo melakukan sosialisasi terhadap tukang parkir liar yang melakukan aksinya di depan Hypermart Kota Palopo.

“Tim menemukan ada oknum yang mempergunakan dan memungut pungutan berupa uang kepada pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraannya di depan Hypermart,” katanya.

“Biaya parkir sebesar 2.000, dan hasil parkir tersebut disetorkan kepada orang tertentu dan dalam hal ini tim menganggap bahwa parkiran tersebut tidak dikelola oleh unsur terkait pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kadis Lingkungan Hidup Hadiri Pelantikan dan Rakor BPH Forum Pecinta Alam Palopo

Selanjutnya, kata Yumrang, satgas juga melakukan sosialisasi di kantor pelayanan Pos Kota Palopo.

“Kita juga mengimbau kepada para petugas pelayanan di Pos Kota Palopo untuk tidak memungut biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

“Tim juga melakukan sosialisasi kepada petugas parkir dan security pusat perbelanjaan (Hypermart) untuk tidak melakukan pungutan,” tambahnya.

Diharapkan, lanjut Yumrang, dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan masyarakat di Kota Palopo bersih dari pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan (pungutan liar).

BACA JUGA :  PJ Walikota Palopo Hadiri Usulan Pembukaan Program Studi Kedokteran di KJP

“Sehingga semua giat pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan benar, sehingga sistem perekonomian berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya. (*)

Komentar