Tahapan Penjaringan Seleksi Bawaslu Provinsi Sulsel Dibuka, Timsel Gelar Sosialisasi di Luwu

LUWU, LAYAR.NEWS.ID — Tim Seleksi (Timsel) penjaringan Anggota Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai melakukan Sosialisasi Masa pendaftaran Seleksi Bawaslu Provinsi Sulawesi selatan (Sulsel).

Khusus di Kabupaten Luwu Sosialisasi ini digelar di kantor Bawaslu Luwu, Jalan Sawerigading Kelurahan Sabe, Belopa, Kabupaten Luwu Selasa 31 januari 2023.

Staf Timsel Bawaslu Sulsel, Fadly menyampaikan Sosialisasi ini pada dasarnya menyampaikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon hingga mekanisme seleksi.

“Pengumuman Pendaftaran di Mulai Tanggal 1 hingga 9 Februari 2023, sementara untuk penerimaan berkas di mulai tanggal 10 – 20 Februari 2023,” bebernya

BACA JUGA :  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Berkas Calon PKD Kecamatan Ponrang

Sosialisasi tersebut menyusul masa kerja jabatan anggota Bawaslu Sulsel yang akan segera berakhir di tahun 2023,  sehingga pendaftaran mesti disampaikan kepada publik untuk diketahui.

Fadly Mengatakan timsel membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Sulsel, bagi masyarakat Kabupaten Luwu yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Bawaslu dapat segera mempersiapkan dan mengajukan berkasnya.

“Sedangkan untuk teknis pelaksanaan seleksi, kami saat ini masih menunggu panduan resmi dari Bawaslu Pusat, panduan yang di maksud Berisi tentang Panduan khususnya pada tahapan penelitian administrasi, tes tertulis, tes psikologi dan wawancara,” Tambah Fadly

BACA JUGA :  Resmi Diumumkan, Berikut Nama-Nama PKD Terpilih se-Kecamatan Bua Ponrang

Turut hadir Staf Timsel Bawaslu Sulsel Fadli, Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Sam Abdi, Koordiv Divisi P3S Kaharuddin dan Anggota KPU Luwu Abd.Thayyib Wahid serta jajaran Pegawai Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu.

Jadwal tahapan seleksi dan persyaratan calon anggota Bawaslu Provinsi Sulsel dapat diakses oleh masyarakat melalui laman PPID Bawaslu Sulsel https://ppid.sulsel.bawaslu.go.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar