Oleh : Irfan Khaeruddin
Mata Syamsuddin berkaca, tumpukan uang ratusan juta hasil kompensasi lahan miliknya oleh PT Masmindo Dwi Area penyebabnya.
Syamsuddin adalah satu dari puluhan orang dari sejumlah desa yang berada di Kecamatan Latimojong, mereka menerima pembayaran uang dari PT Masmindo Dwi Area sebagai bentuk kompensasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pertambangan.
Syamsuddin, Mahasiswa Fakultas Hukum Unanda Angkatan Tahun 2021, merupakan sulung dari tiga bersaudara yang memiliki bidang tanah yang saat ini berada di area konsesi daerah tambang PT Masmindo Dwi Area. Dia menyepakati besaran ganti rugi lahan dan tanam tumbuh yang ditawarkan perusahaan dengan menerima ratusan juta rupiah.
“Alhamdulillah, saya melihat masa depan cerah setelah setuju dengan pembayaran lahan ini. Kedua orang tua saya akan berangkat haji, sementara biaya pendidikan adik-adik saya juga sudah ada,” ungkap Syamsuddin.
PT Masmindo Dwi Area memiliki kontrak karya generasi ke-7 hasil amendemen 2018 lalu, kontrak karya ini akan berlangsung hingga 2050 mendatang, dengan luas konsensi lahan 14 hektare, di bawah tanahnya diproyeksi memiliki potensi sumber daya sebesar 2,29 juta ons emas dan potensi cadangan 1,45 juta ons emas.
Besarnya potensi emas yang ada di Latimojong, membuat Indika Energy merampungkan pembelian saham PT MDA. Satu tahun lalu PT Indika Energy Tbk melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo (IMI), telah mengambil alih seluruh modal yang telah disetor dan ditempatkan di Nusantara Resources Limited (Nusantara), selain dari saham yang telah dimiliki oleh Indika Energy atau IMI sebelumnya.
Rilis PT MDA soal penyelesaian transaksi ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham Nusantara pada rapat umum pemegang saham pada tanggal 22 September 2021 dan persetujuan pengadilan di Australia pada tanggal 24 September 2021. Total nilai transaksi ini adalah sebesar AU$ 58,8 juta atau setara dengan US$ 42,7 juta untuk sekitar 72% saham di Nusantara. IMI membayar AU$ 0,35 per saham untuk 168.041.107 saham.
Kepemilikan saham 100 persen oleh IMI membuat gairah perusahaan untuk segera merampungkan proses eksplorasi menggeliat. Pelibatan pemerintah daerah, masif dilakukan. Sejumlah program kerja sama dilaksanakan sebagai langkah awal mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Selain melakukan pembebasan lahan, dalam aktivitas sosialnya PT MDA juga menggandeng sejumlah komunitas untuk melakukan penanaman mohon, wujud tanggung jawab moril. Termasuk menyerahkan dana hibah kepada pemerintah daerah untuk membenahi jalan warga serta membuka akses jalan baru bagi penduduk di Latimojong.
Keberadaan PT MDA di Latimojong diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, Syamsuddin sudah merasakan hal itu. Pemerataan kesejahteraan menjadi harapan semua, mewujudkan itu menjadi tanggung jawab stakeholder terkait.
Komentar