LUWU, LAYARNEWS.ID — Kasus tindakan asusila anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Luwu. murid SD yang baru berusia 11 tahun, diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oknum pria berinisial ‘H’ (50) yang menjabat sebagai kepala Lingkungan di Kelurahan Pattedong
HS (37 tahun), tante korban, kepada media Sabtu (24/9) mengungkapkan, Mawar, keponakannya mengalami tindakan asusila yang diduga digauli oknum berinisial ‘H’, yang dilakukan sudah berulang kali di sekitaran Masjid Al-Iman Pattedong.
“Kejadiannya sekitar bulan Juli-Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar 2 minggu saya di informasikan keluarga di Pattedong. Mendapat informasi ini kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke Perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Luwu,” Ungkap HS
Informasi yang dihimpun media, Mawar(Nama samaran/Korban) diduga menjadi korban perbuatan tidak senonoh dari oknum ‘H’ yang dilakukan berulang kali di sekitaran Masjid Al Iman Pattedong.
Korban diduga digauli dengan iming-iming pemberian uang. Kejadian pertama Mawar diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu oleh oknum pelaku.
Hingga berita ini diturunkan Sabtu (24/9) meskipun pihak korban telah dimintai keterangan, namun oknum pelaku belum juga diamankan oleh aparat penegak hukum Polres Luwu.
Pihak keluarga korban pun mendesak meminta Polres Luwu untuk menangkap, mengadili dan menghukum oknum pekaku dengan seberat-beratnya.
“Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Untuk itu Senin nanti kami berencana akan mendatangi kantor Polres Luwu di Belopa. Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting, sehingga terkesan tidak merasa bersalah,”Kata keluarga korban.
Pihak P2TP2A Luwu, Sumarni, membenarkan adanya kejadian ini, dan pihak korban telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum Polres Luwu dan juga P2TP2A, bahkan korban dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.
“Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama unit PPA Polres Luwu. Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian, dan korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran masjid. Korban juga sudah di visum dan kami tengah menunggu hasil visumnya, ” Kata Sumarni.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa kasus ini masih terus diadakan pemeriksaan.
“Kita masih pemeriksaan saksi” ucap AKP Jon Paerunan, Sabtu, 24 September 2022.
Terkait kasus ini kata AKP Jon Paerunan, pihaknya belum melakukan penangkapan karena belum ada penetapan tersangka. (*)
Komentar