Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Pegawai dalam Penyusunan Manajemen Risiko

Pemerintahan976 Dilihat

SAMARINDA, LAYARNEWS.ID  – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Pada Jumat (29/11/2024), kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko resmi dimulai di Swiss-Belhotel Samarinda, melibatkan 42 peserta dari 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.

BACA JUGA :  Anggaran Beasiswa SD di Kutai Timur Naik, Jumlah Penerima Capai 12.250 Anak

“Manajemen risiko adalah langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif. Ini adalah kewajiban setiap instansi untuk memastikan proses kerja berjalan sesuai standar,” kata Mahriadi.

Pelatihan berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2024, dengan pendampingan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam sesi ini, peserta diberikan panduan teknis tentang penyusunan dan pengisian Risk Register Kecamatan Tahun 2024.

“Kami berharap peserta dapat menyusun dokumen risiko secara mandiri di masa depan,” tambah Mahriadi, menegaskan pentingnya kemandirian pegawai setelah pelatihan.

BACA JUGA :  Asisten I Pimpin Rakoor Forkopimcam Persiapan Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024

Dalam kesempatan tersebut, Mahriadi juga menyampaikan bahwa Kutim telah mencapai tingkat maturitas “terdefinisi” (level 3) dalam penyelenggaraan SPIP, berdasarkan evaluasi dari Kemenpan RB.

Meskipun hasil ini menunjukkan kemajuan, ia menegaskan target jangka panjang adalah mencapai level optimum (level 5).

“Kita berada di jalur yang benar, tetapi perjalanan masih panjang. Dengan pelatihan rutin dan peningkatan kompetensi, target tersebut bukanlah hal yang mustahil,” katanya.

Sebagai upaya mencapai target tersebut, Pemkab Kutim telah konsisten menggelar berbagai pelatihan sejak 2022. Di antaranya Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIP dan Workshop Terintegrasi melalui aplikasi e-Integrity.

BACA JUGA :  SP4N Lapor, Wadah Efektif Pengaduan Masyarakat di Kutai Timur

Mahriadi menutup acara dengan pesan: “Ini bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai.” (Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar