PT MDA Tegaskan Komitmen terhadap Lingkungan dan Kemitraan Strategis

LUWU  — PT Masmindo Dwi Area (MDA), perusahaan tambang emas yang beroperasi di Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu, menyatakan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan, tata kelola yang baik, dan kemitraan profesional.

Pernyataan ini disampaikan menyusul respons atas permintaan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, terkait kegiatan pertambangan MDA.

Pihak MDA menyambut baik perhatian pemerintah dan berharap komunikasi antara perusahaan dan pemerintah provinsi bisa terus terjalin secara terbuka dan kolaboratif, mengingat operasional mereka telah mengikuti seluruh ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku di Indonesia.

Dalam keterangannya, MDA menjelaskan bahwa metode pertambangan yang digunakan adalah open pit mining atau tambang terbuka, yang dinilai paling sesuai secara teknis dan geologis untuk karakteristik endapan emas di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lahir Pancasila, Kejari Luwu dan Pemkab Luwu Gelar Upacara Khidmat

Metode ini juga dipilih karena memungkinkan penerapan sistem keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan yang lebih terkontrol.

Kegiatan MDA telah mendapatkan izin melalui dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disahkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2019.

Semua operasionalnya dijalankan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup serta peraturan teknis pertambangan dari Kementerian ESDM.

Menyikapi arahan Gubernur terkait keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (Perseroda), MDA menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran BUMD di sektor strategis.

Namun, ditegaskan pula bahwa kemitraan dalam sektor tambang harus dijalankan oleh pihak yang memiliki legalitas, kemampuan teknis, dan finansial yang memadai.

Sebagai bagian dari langkah awal, MDA telah menjalin kerja sama dengan Perseroda Sulsel melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada Mei 2025.

BACA JUGA :  MDA Gelar Prosesi Adat Mangngolo Ri Arajang, Wujud Hormat terhadap Budaya Luwu

Kolaborasi ini difokuskan pada aspek pengawasan dan peningkatan kapasitas teknis, serta menjadi ruang pembelajaran menuju peran yang lebih strategis di masa depan, termasuk potensi kerja sama antara Perseroda Provinsi dan Kabupaten Luwu dalam proyek Awak Mas.

Salah satu pilar utama dalam operasional MDA adalah komitmen terhadap rehabilitasi lingkungan. Sejak masa konstruksi, MDA telah menerapkan sistem progressive rehabilitation, yakni melakukan reklamasi dan penanaman kembali secara bertahap seiring aktivitas tambang.

Program revegetasi MDA melibatkan penanaman pohon lokal, pengendalian erosi, pembangunan sistem drainase ramah lingkungan, serta penataan kawasan pasca-tambang agar dapat dimanfaatkan untuk konservasi maupun kepentingan sosial.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari Rencana Penutupan Tambang (Mine Closure Plan) yang telah disetujui oleh Kementerian ESDM, lengkap dengan jaminan reklamasi yang telah disetor oleh perusahaan.

BACA JUGA :  MDA dan Polda Sulsel Resmikan Kerja Sama Pengamanan Proyek Tambang Awak Mas, Serahkan Hibah Kendaraan Operasional

Direktur Legal dan Corporate Services PT MDA, Erlangga Gaffar, mengatakan bahwa perusahaan tetap terbuka terhadap dialog dan kerja sama dengan semua pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi, serta berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami percaya bahwa industri tambang bisa memberikan manfaat jika dijalankan dengan prinsip transparansi, kepatuhan, dan kemitraan yang saling memperkuat,” tegas Erlangga.

Jika Anda menginginkan versi yang lebih ringkas, untuk media sosial atau siaran berita singkat, saya juga bisa bantu. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar