Kajari Luwu Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi, Ajak Media dan LSM Kawal Penegakan Hukum

LUWU — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu yang baru, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta mengajak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Luwu.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media dan perwakilan LSM yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Luwu.

Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum dialog dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat guna mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Acara dipimpin langsung oleh Kajari Luwu, didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman, S.H., M.H. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari insan pers terkait dugaan penyimpangan, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan proyek fisik di lapangan.

BACA JUGA :  Tidak Cukup Bukti, Polres Palopo Hentikan Proses Hukum Dugaan Perzinaan Oknum Polisi

Salah satu isu yang mengemuka ialah dugaan praktik jual beli pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Luwu. Sejumlah wartawan berharap agar Kejari Luwu dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.

Menanggapi hal tersebut, Muhandas Ulimen menyatakan pihaknya telah memberikan perhatian terhadap berbagai dugaan pelanggaran.

“Kami sudah mencermati setiap laporan dan dugaan yang ada. Kami akan menindaklanjuti sesuai proses hukum,” tegasnya.

Ia memastikan Kejaksaan tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan, termasuk praktik jual beli pokir maupun penyelewengan anggaran lainnya.

BACA JUGA :  Beli Sabu via WhatsApp, Tiga Warga Palopo Diciduk Satresnarkoba

Dalam kesempatan itu, Kajari juga memaparkan sejumlah bidang yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik, antara lain bidang Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pidana Khusus, Intelijen, serta Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan.

Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai penyeimbang sekaligus sarana penyampaian informasi kepada masyarakat, dalam rangka menjaga kondusivitas daerah.

Kajari Luwu turut menyampaikan arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar jajaran Kejaksaan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengamanan aset daerah, serta penanganan persoalan tapal batas yang menjadi salah satu fokus Kejari Luwu.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Luwu Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Dana Hibah Kelompok Tani Kakao Tahun 2020

Di akhir kegiatan, ia kembali menekankan pentingnya kolaborasi antara Kejaksaan, media, dan LSM sebagai bentuk penguatan fungsi kontrol sosial.

Ia berharap kegiatan Coffee Morning dapat dilaksanakan secara rutin untuk mempererat komunikasi dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

“Sinergi Kejaksaan, media, dan masyarakat sipil menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Luwu,” tutupnya. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar