APRESIASI, Langkah Strategis DPPKB Kutim Cegah Pernikahan Dini

SANGATTA, LAYARNEWS.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) meluncurkan program inovatif bernama Advokasi Promosi dan Edukasi pada Remaja dan Anak Sekolah tentang Pencegahan Pernikahan Dini (APRESIASI).

Program ini diinisiasi oleh Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Ani Saidah, sebagai upaya strategis untuk menekan tingginya angka pernikahan dini di Kutim dan dampaknya terhadap stunting.

Pada peluncuran yang berlangsung Senin (18/11/2024) di Kantor DPPKB Kutim, Ani Saidah menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan edukasi langsung kepada remaja, baik di sekolah maupun mereka yang putus sekolah.

BACA JUGA :  Asrul Sani Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata di Polres Palopo

“Pernikahan dini bukan hanya soal usia, tetapi juga soal kesiapan mental, sosial, dan ekonomi yang berdampak pada kesehatan generasi mendatang,” jelas Ani.

Program APRESIASI dirancang dalam tiga tahap: jangka pendek, menengah, dan panjang. Dalam dua bulan pertama, fokus utama adalah edukasi pranikah di dua kecamatan dan penyelenggaraan kompetisi video edukasi bagi Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).

Selanjutnya, selama satu tahun, program ini akan diperluas ke 18 kecamatan dengan monitoring dan evaluasi yang intensif. Target jangka panjangnya adalah menurunkan angka stunting di Kutim hingga di bawah 14 persen pada 2026.

BACA JUGA :  Jumeah : Tantangan dan Harapan Pengoperasian Mesin ADM di Kutim

Edukasi yang diberikan melalui program ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat terkait pernikahan dini. Selain itu, pelibatan komunitas seperti PIK-R dan Duta Genre menjadi elemen penting dalam memastikan keberlanjutan program.

“Kami melibatkan komunitas remaja untuk memberikan pendekatan yang lebih dekat dan relevan dengan target sasaran,” tambah Ani.

Peluncuran program ini menunjukkan komitmen kuat DPPKB Kutim untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis komunitas, APRESIASI diharapkan menjadi solusi nyata dalam mengatasi tantangan pernikahan dini di Kutim. (*)

BACA JUGA :  Bupati Luwu Serahkan SK PPPK Kepada 24 Tenaga Kesehatan Formasi 2023

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar