Disdikbud Kutim: Festival Budaya Akan Dibukukan sebagai Aset Daerah

Pemerintahan766 Dilihat

KUTIM, LAYARNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mendokumentasikan setiap festival budaya dalam bentuk buku sebagai upaya melestarikan dan mengenalkan kebudayaan lokal.

Pencatatan ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait budaya Kutim sekaligus memperkuat aset budaya daerah yang tidak dapat ditiru pihak lain.

“Semua festival akan dijurnalkan dan dibukukan. Tujuannya adalah agar masyarakat luas dapat lebih mengenal budaya Kutim,” ujar Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Luwu Tinjau Lokasi Banjir di 3 Kecamatan

Pada tahun ini, Disdikbud telah mencatat dan menerbitkan dua festival budaya dari dua kecamatan: Festival Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Festival Marukangan di Kecamatan Sandaran. Pencatatan ini merupakan langkah awal untuk mengamankan warisan budaya Kutim.

Padliansyah menambahkan bahwa pada tahun 2025, Disdikbud berencana mencatat ratusan festival budaya lainnya serta mendaftarkannya ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk menjadikannya sebagai aset resmi Kutai Timur.

“Tahun ini kami sudah menerbitkan dua buku. InsyaAllah, tahun depan kami siap menulis ratusan buku tentang kebudayaan Kutai Timur,” jelasnya.

BACA JUGA :  Semarak Hardiknas, Pemkab Luwu Gelar Senam dan Jalan Sehat

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa buku-buku yang sudah ditulis akan dipajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga masyarakat Kutim dapat mengakses informasi budaya dengan mudah.

“Buku-buku ini nantinya akan tersedia di Museum Pendidikan dan Kebudayaan sebagai sumber informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui budaya daerah di Kutim,” tutupnya.

Dengan upaya ini, Disdikbud Kutim berharap dapat menjaga dan melestarikan budaya lokal sebagai kekayaan yang bisa dinikmati oleh generasi mendatang. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar