LUWU, LAYARNEWS.ID – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu mengadakan upacara resmi di halaman kantor Kejari Luwu pada Senin, 9 Desember 2024.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., yang menyerukan semangat bersama untuk memberantas korupsi demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam amanatnya, Kajari Luwu menyampaikan pentingnya peran semua elemen bangsa dalam mendukung pemberantasan korupsi. Dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”, Zulmar mengingatkan bahwa komitmen bersama menjadi kunci untuk mencapai cita-cita Indonesia yang bebas dari korupsi pada 2045.
Ia juga menyoroti data terbaru dari Transparency International yang menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 stagnan di angka 34, dengan peringkat yang turun dari 110 menjadi 115.
“Ini adalah alarm serius. Korupsi merusak pilar-pilar bangsa dan menghambat pembangunan. Upaya kita harus mencakup penindakan hukum, langkah preventif, dan perbaikan sistem,” tegas Zulmar.
Kajari menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas para aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk modus korupsi yang semakin kompleks.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah penguatan kelembagaan seperti undang-undang Kejaksaan terbaru dan pembentukan Badan Pemulihan Aset.
Mengakhiri amanatnya, Zulmar menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga integritas dan bersama-sama memberantas korupsi demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
Selain upacara, Kejari Luwu juga membagikan kaos dan stiker bertema Hari Antikorupsi Sedunia kepada masyarakat dan pegawai pemerintah Kabupaten Luwu.
Pembagian dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti Kantor Bupati Luwu, Mall Pelayanan Publik, Dinas PUTR, Kesbangpol, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perikanan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menyampaikan pesan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus menjadi musuh bersama.
Rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Materi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Luwu.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan berdaya saing global. Dengan semangat Hari Antikorupsi Sedunia, Kejari Luwu terus mendorong kolaborasi semua pihak dalam melawan korupsi demi Indonesia yang lebih baik. (*)
Komentar